JAKARTA - Istilah 'no viral no justice' belakangan ramai di media sosial. Merespons hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk jajarannya. Personel kepolisian diminta bergerak cepat, menanggapi setiap pengaduan masyarakat tanpa menunggu ramai di dunia maya.
Menurut Sigit, istilah itu muncul bukan tanpa sebab. Ia mengakui, ada kalanya penanganan dari pihaknya terasa lambat di mata publik. Fenomena inilah yang harus diubah.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," tegas Sigit, Rabu (31/12/2025).
Pesan utamanya sederhana: Polri harus tetap bekerja optimal, terlepas dari ada atau tidaknya sorotan viral. Di sisi lain, Sigit juga meminta agar aparat tidak mudah tersinggung atau 'baperan' ketika dikritik dengan istilah tersebut.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan," ujarnya.
Artikel Terkait
Tiket Tetap Rp15 Ribu Meski Taman Sari Dibanjiri 30 Ribu Wisatawan
Di Balik Gawang Cipta Cendikia: Saat Sekolah Sepak Bola Juga Bentuk Karakter
Sektor Manufaktur China Akhirnya Kembali Mengembang di Desember
Museum Nasional Indonesia Naikkan Harga Tiket Mulai 2026, Dewasa Rp50 Ribu