"Kami mohon fatwa dari Menteri Kehutanan. Mau diapakan kayu ini? Apakah diserahkan ke kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen? Jadi ada fatwa yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," papar Armia dengan nada serius.
"Ini perlu penegasan. Jangan sampai kami dipanggil-panggil sama APH. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," tegas mantan Irjen Polisi itu.
Di sisi lain, upaya pemulihan secara keseluruhan terus digenjot. Armia menyebutkan, pembersihan lumpur di ibu kota kabupaten sudah menunjukkan progres yang menggembirakan.
"Alhamdulillah, pagi tadi kemarin kami sudah melihat 80 persen lumpur berhasil kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten," tuturnya.
Untuk sisa 20 persennya? Itu masih tersumbat di parit-parit yang padat lumpur. Tapi Armia optimis. "InsyaAllah ini bisa kita selesaikan dalam waktu dua hari," ucapnya penuh keyakinan. Targetnya, dalam sepekan ke depan, ibu kota Aceh Tamiang sudah bebas dari genangan lumpur.
Artikel Terkait
Pemerintah Permudah Bantuan Internasional, Bea Masuk Bagi Barang Amal dan Bencana Dihapus
Target Swasembada Solar 2026 Bergantung pada Denyut Kilang Balikpapan
AM Best Angkat Outlook TUGU, Saham Asuransi BUMN Ini Langsung Melonjak
Jangan Abai, Ban Cadangan Bisa Jadi Penyelamat di Tengah Perjalanan