Amran Beri Sinyal Tegas: Stok Pupuk Aman, Distributor Nakal Dicabut Izinnya

- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:20 WIB
Amran Beri Sinyal Tegas: Stok Pupuk Aman, Distributor Nakal Dicabut Izinnya

Kabar baik datang dari Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan stok pupuk nasional dalam kondisi yang aman, bahkan diproyeksikan bisa mencukupi kebutuhan hingga tahun 2026. Jaminan ini tentu jadi angin segar bagi para petani di tengah berbagai tantangan.

Alasannya cukup konkret. Pemerintah disebut telah menyiapkan alokasi pupuk sebanyak 9,5 juta ton untuk mendukung lumbung pangan nasional. Yang menarik, Amran juga menyebutkan adanya penurunan harga.

"Stok pupuk nasional dalam kondisi aman, dengan alokasi mencapai 9,5 juta ton dan harga yang telah turun sekitar 20 persen setelah revitalisasi pabrik pupuk," ujarnya dalam sebuah keterangan, Selasa (30/12/2025).

Namun begitu, jaminan ketersediaan ini harus dibarengi dengan penyaluran yang lancar. Di sinilah Amran tampak tegas. Dia meminta jajarannya untuk segera mencatat dan menindaklanjuti setiap distributor atau pengecer yang bermasalah, terutama yang menghambat pupuk subsidi sampai ke tangan petani.

Kementerian Pertanian, menurutnya, sama sekali tak akan mentolerir praktik yang merugikan petani. Izin distributor pupuk subsidi bisa dicabut jika terbukti melanggar aturan.

"Ambil catatan. Ini izinnya dicabut. Sebut desa apa, distributornya siapa. Lengkap, supaya bisa kita tindak. Kasihan petani kalau pupuk terlambat. Kalau ada yang main-main, kita tindak tegas," tegas Amran.

Pengawasan distribusi pupuk subsidi akan diperketat lebih lanjut. Semua laporan, baik yang masuk lewat kanal pengaduan 'Lapor Pak Amran' maupun pemberitaan media, akan ditindaklanjuti serius sebagai dasar investigasi.

Sejauh ini, upaya penertiban sudah berjalan. Ratusan pengecer dan distributor telah ditindak karena kedapatan menjual pupuk bersubsidi dengan harga melonjak di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini jelas untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang berhak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar