Pilihannya beragam. Mulai dari penundaan pembayaran angsuran pokok atau bunga, masa tenggang, sampai perpanjangan tenor kredit. Ada juga opsi keringanan bunga dan provisi, bahkan kemungkinan tambahan dana baru yang tentu mengikuti ketentuan berlaku.
Namun begitu, BNI tidak serta-merta memberikan keringanan secara serampangan. Okki menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap dijunjung tinggi. Bank akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap profil dan kapasitas usaha debitur. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, hanya untuk mereka yang terdampak langsung dan paling membutuhkan.
Secara teknis, program ini sudah berjalan sejak 17 Desember 2025. Saat ini, sosialisasi gencar dilakukan ke seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BNI. Harapannya, informasi bisa sampai dengan cepat sehingga debitur yang memerlukan bisa segera mengajukan permohonan.
"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,"
tutup Okki.
Sebuah upaya yang patut diapresiasi. Di tengah kesulitan, kemudahan akses terhadap kredit bisa menjadi napas baru bagi banyak orang untuk bangkit kembali.
Artikel Terkait
Polytron Fox R Hijau Ini Habiskan Belasan Juta untuk Modifikasi Estetik
Dua Wamenkeu Blusukan, Pastikan Tutup Buku APBN 2025 dan Pacu Anggaran 2026
China Buka Keran Impor Baterai dan Medis, Tapi Kencangkan Ekspor Perak
MRT Jakarta Siap Mengantar hingga Dini Hari di Malam Tahun Baru