Pusat Dukung Larangan Kembang Api, Tahun Baru 2026 Diimbau Lebih Hening

- Selasa, 30 Desember 2025 | 00:05 WIB
Pusat Dukung Larangan Kembang Api, Tahun Baru 2026 Diimbau Lebih Hening

Kebijakan serupa sebenarnya sudah lebih dulu digaungkan di ibu kota. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah memastikan tidak akan ada pesta kembang api skala besar dalam perayaan tahun baru nanti. Larangan itu berlaku untuk semua pihak, termasuk swasta.

"Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka untuk terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, ada sedikit kelonggaran. Pramono menyebut penyalaan kembang api skala sangat kecil, seperti oleh anak-anak di lingkungan rumahnya, masih diperbolehkan. Asal tidak berlebihan dan tidak dijadikan pertunjukan meriah.

"Saya akan mengeluarkan SE untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta, kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo aja lah," ujarnya.

Jadi, suasana malam tahun baru di Jakarta dan sejumlah daerah kemungkinan akan lebih hening tahun ini. Lebih banyak refleksi, kurang dentuman. Sebuah pilihan yang, bagi pemerintah, tepat untuk menunjukkan bahwa di tengah sukacita, kita masih ingat pada yang sedang berduka.


Halaman:

Komentar