Waktu hampir habis. Menjelang akhir 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang berpacu dengan waktu untuk memenuhi target pengaktifan akun Coretax. Angkanya tidak main-main: 14,8 juta aktivasi harus tercapai.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengakui upaya ekstra sedang dilakukan. "Kita dorongnya lewat pemberi kerja," ujarnya pada Senin (29/12/2025).
Strateginya berlapis. Jalur pertama menyasar sektor pemerintahan. DJP mengandalkan Surat Edaran Kemenpan RB yang mewajibkan seluruh ASN dan PNS mengaktifkan akun mereka sebelum 31 Desember 2025.
Di sisi lain, dunia usaha juga tak luput dari sasaran. Perusahaan-perusahaan didorong untuk memfasilitasi karyawannya melakukan aktivasi secara massal. Ini langkah strategis untuk menjaring wajib pajak orang perorangan dalam skala besar.
"Kemudian lewat surat edaran Kemenpan untuk mewajibkan seluruh ASN dan PNS segera mengaktifkan sebelum tanggal 31 Desember," jelas Rosmauli.
Tak cuma itu, sosialisasi gencar digelar. DJP menjalin komunikasi dengan berbagai asosiasi pengusaha dan profesi. Tujuannya jelas: menjangkau Wajib Pajak Badan dan para profesional secara lebih luas dan efektif.
Langkah-langkah percepatan ini memang krusial. Soalnya, Coretax bukan sekadar sistem biasa. Ia adalah tulang punggung modernisasi perpajakan kita, dirancang untuk menciptakan administrasi yang lebih mudah dan transparan ke depannya.
Jadi, semua lini digerakkan. Dari kantor pemerintahan hingga ruang rapat perusahaan, upaya mengaktifkan Coretax memasuki tahap akhir yang menentukan.
Artikel Terkait
Maarten Paes Resmi Bisa Debut untuk Ajax Usai Izin Kerja Kelar
Menkeu Tegaskan Komitmen Tindak Impor Ilegal, Tiga Gerai Tiffany & Co Disegel Bea Cukai
Gubernur DKI Siapkan MTQ Berjenjang dan Haul Ulama Betawi untuk HUT Jakarta
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Melebar, Lahan Warga Terkikis