Pada Jumat lalu, tepatnya 26 Desember 2025, sembilan pekerja migran Indonesia akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di tanah air. Mereka bukan pulang dengan tangan hampa, melainkan membawa cerita pilu sebagai korban perdagangan orang di Kamboja. Operasi pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Kementerian Luar Negeri.
Menurut Brigjen Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, semua berawal dari sebuah aduan masyarakat yang diterima pada 8 Desember 2025. Aduan itu menguak dugaan praktik TPPO yang melibatkan WNI. Modusnya? Mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau pelaku penipuan di media sosial.
Tak tinggal diam, tim pun bergerak cepat.
"Selanjutnya pada tanggal 15 Desember, tim penyelidik setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, kemudian Kemenlu, berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI melakukan penyelidikan dan memberikan upaya pertama, yaitu pertolongan kepada para korban," jelas Irhamni, seperti dikutip Sabtu (27/12/2025).
Prosesnya tentu tak semudah membalik telapak tangan. Mereka harus berkoordinasi ketat dengan otoritas Imigrasi Kamboja. Dari penyelidikan mendalam, terungkap ada sembilan korban yang berhasil ditemukan. Uniknya, mereka sudah lebih dulu kabur dari tempat kerjanya yang penuh tekanan.
Kesembilan orang itu tiga perempuan dan enam laki-laki berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Rupanya, kekerasan fisik dan psikis yang mereka alami setiap hari memaksa mereka mengambil langkah nekat: melarikan diri. Mereka kemudian bertemu dan bersatu di KBRI Kamboja pada akhir November, mencari perlindungan.
Artikel Terkait
Serambi MyPertamina: Pijat Gratis hingga PS Bikin Pemudik Betah Singgah
Ragunan Diprediksi Diserbu 100 Ribu Pengunjung di Puncak Libur Nataru
Polda Metro Siagakan 191 Personel dan Perketat Pengamanan Jelang Libur Nataru
Bobibos Boyong Teknologi Jerami ke Timor Leste, Dapat Lahan 25 Ribu Hektare