Selama Tahun 2023 Ada 67 Laporan Diterima Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ini Rinciannya

- Rabu, 17 Januari 2024 | 02:00 WIB
Selama Tahun 2023 Ada 67 Laporan Diterima Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ini Rinciannya

Untuk itu Dewas telah memeriksa total sebanyak 429 orang dan menghasilkan 22 pemeriksaan pendahuluan.

"Enam cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik, tiga sudah dilaksanakan sidang etiknya, kemudian tiga dalam proses," ujarnya.

Baca Juga: Dewas KPK Periksa 169 Orang Terkait Kasus Pungli Rutan Mencapai Miliaran Rupiah, Baca Penjelasan Lebih Rincinya

Albertina mengungkapkan, dua dari tiga yang sudah dilaksanakan sidang etik sudah dijatuhi sanksi di antaranya kasus M dengan sanksi sedang dan JT tidak terbukti bersalah.

“sedangkan untuk kasus FB dijatuhi sanksi berat,” katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com


Halaman:

Komentar