Babe Haikal: Sertifikasi Halal 2026 Bukan Sekadar Urusan Label

- Jumat, 26 Desember 2025 | 02:15 WIB
Babe Haikal: Sertifikasi Halal 2026 Bukan Sekadar Urusan Label

Haikal punya cara pandang yang luas tentang halal. Baginya, ini bukan sekadar label keagamaan.

Intinya, implementasi Wajib Halal ini dipandang sebagai langkah strategis. Langkah untuk membuat Indonesia lebih berdaulat dan mampu bersaing di kancah global.

Nah, untuk tahapan pelaksanaannya, mulai 18 Oktober 2026 nanti, kewajiban akan berlaku untuk:

1. Produk Makanan dan Minuman (termasuk dari UMK dan produk luar negeri).
2. Bahan baku, tambahan pangan, dan bahan penolong untuk makanan-minuman.
3. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihannya.
4. Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.
5. Kosmetik, Produk Kimiawi, dan Produk Rekayasa Genetik.
6. Barang Gunaan, seperti sandang, perbekalan rumah tangga, hingga alat kesehatan risiko rendah.

Sebelumnya, pemerintah sudah lebih dulu menerapkan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama sejak 18 Oktober 2024. Tahap awal ini menyasar produk makanan, minuman, bahan bakunya, serta hasil sembelihan, namun khusus untuk pelaku usaha menengah dan besar.


Halaman:

Komentar