Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, aparat berhasil membongkar praktik impor ilegal bawang bombai asal Belanda. Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dia mendesak penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas, dan tak berkompromi sedikitpun.
Masalahnya ternyata lebih dari sekadar izin. Bawang bombai selundupan itu terbukti membawa hama berbahaya. Ada Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., lalu juga jamur Alternaria alternata dan Drechslera tertramera. Semuanya tergolong Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang bisa memicu kerusakan luas di lahan pertanian kita.
"Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain," kata Amran.
Dia melanjutkan, "Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia."
Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi, Rabu (24/12/2025).
Total barang selundupan yang berhasil diidentifikasi mencapai 18 kontainer. Awalnya sudah ada 14 kontainer yang terendus, lalu pengungkapan terbaru menambah 4 kontainer lagi. Kalau dihitung-hitung, kira-kira beratnya menyentuh 72 ton. Jumlah yang sama sekali tidak sedikit.
Menurut Amran, penegakan hukum harus menyeluruh dan memberi efek jera. Tujuannya jelas: melindungi sektor pertanian nasional dan menjaga ketahanan pangan Indonesia agar tidak terganggu. Dia menekankan, penyelidikan harus sampai ke akar-akarnya. Jaringan importir, pelaku logistik, semua pihak yang terlibat wajib diungkap.
Artikel Terkait
Hampir Satu Juta Kendaraan Serbu Jalan Tol, Arus Mudik Natal Mencapai Puncak
BNI Pacu Program Rumah Rakyat, 50 Ribu Unit Diserahkan dalam Akad Massal
Prabowo Siap Hadapi Siapa Pun yang Menggerogoti Darah Negara
Triliunan Rupiah dan Ratusan Ribu Hektar Hutan Kembali ke Pangkuan Negara