Lewat kuasa hukumnya, Darma Praja Pratama, Wardatina Mawa membenarkan satu hal: kliennya memang sempat dihubungi oleh Insanul Fahmi. Kontaknya lewat pesan singkat, isinya ajakan untuk bertemu.
Tapi ajakan itu langsung ditampik. Mentah-mentah. Menurut Darma, Mawa sama sekali tak berminat bertemu berduaan tanpa ada pihak ketiga yang mendampingi.
"Hanya memang ada dari pihak Insan itu mengirimkan WA kepada Mawa untuk bertemu berdua. Itu ditolak oleh Mawa. Karena hanya berdua, dia keberatan gitu,"
Ujar Darma kepada wartawan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana dengan rumah tangga mereka? Soal ini, Darma terang-terangan menyatakan bahwa kliennya sudah punya keputusan final. Mawa memilih berpisah. Sikapnya keras, dia menolak poligami.
Untuk sekarang, fokus Mawa cuma satu: menyelesaikan dulu laporan pidana yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Baru setelah proses hukum itu beres, dia akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Mawa sudah tegas bahwa dia akan pisah, akan melakukan perceraian namun memang menunggu proses di kepolisian ini dulu. Karena pastinya kan akan menguras waktu dan tenaga," tegas Darma.
Di sisi lain, Darma juga punya harapan untuk Insanul Fahmi. Dia meminta agar Insanul serius mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Datanglah kalau dipanggil penyidik, katanya, ketimbang sibuk membangun narasi di luar yang justru bikin keadaan makin ruwet.
"Jadi kami juga ya meminta kepada saudara Insan, datanglah. Klarifikasi aja di penyidik, daripada harus ngomong-ngomong sana sini gitu kan. Mungkin lebih baik datang aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Insanul sendiri sudah membantah tudingan perzinaan dengan Inara Rusli. Alasannya, dia mengklaim sudah menikah siri dengan Inara. Pria itu pun bersikukuh bahwa statusnya saat ini masih sebagai suami dari kedua perempuan tersebut.
Adapun laporan ke Polda Metro Jaya yang dilayangkan Mawa sendiri berisi dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Itulah yang kini jadi pangkal persoalan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun PT DSI
PSSI Bantah Keterlibatan dalam Rekrutmen Pemain Diaspora
Warga Cengkareng Dilaporkan Aniaya Tetangga Usai Ditegur Soal Bising Drum
Dokumen FBI Ungkap Dana Epstein untuk Pendukung Militer dan Pemukiman Israel