Besok, Rabu tanggal 24 Desember 2025, adalah hari yang ditunggu-tunggu banyak pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal mengumumkan angka pasti untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pengumuman ini datang tepat di ujung batas waktu yang ditentukan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," ujar Pramono dari Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12).
Menurutnya, prosesnya sudah hampir rampung. Dewan Pengupahan disebutnya sudah beberapa kali rapat untuk membahas nominalnya. Semua pembahasan itu kini sudah mengerucut.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya lagi.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026 Lancar, Bakauheni Siapkan Enam Kapal Tambahan
JTT Terapkan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Antisipasi Arus Balik
Korlantas Terapkan Sistem One-Way Lokal di Ruas Tol Semarang-Solo untuk Antisipasi Kemacetan
Ledakan Guncang Kilang Valero di Port Arthur, Tidak Ada Korban Jiwa