Besok, Rabu tanggal 24 Desember 2025, adalah hari yang ditunggu-tunggu banyak pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal mengumumkan angka pasti untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pengumuman ini datang tepat di ujung batas waktu yang ditentukan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," ujar Pramono dari Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12).
Menurutnya, prosesnya sudah hampir rampung. Dewan Pengupahan disebutnya sudah beberapa kali rapat untuk membahas nominalnya. Semua pembahasan itu kini sudah mengerucut.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya lagi.
Artikel Terkait
BI Tegaskan: Toko Tak Boleh Tolak Pembayaran dengan Uang Rupiah
Banten Siaga Penuh, Jalan Menuju Merak Dipastikan Siap Hadapi Arus Mudik
Setelah Jalan Rusak Diterjang Banjir, Ribuan Tabung Gas 3 Kg Akhirnya Tiba di Aceh Tengah
Pupuk Indonesia Garap Pabrik NPK Nitrat Pertama, Gantikan Impor 450 Ribu Ton