Di St. Petersburg, Rusia, Minggu (21/12/2025) lalu, sebuah kesepakatan dagang penting akhirnya ditandatangani. Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) secara resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Penandatanganan berlangsung di sela Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia, menandai babak baru hubungan ekonomi kedua pihak.
Bagi Indonesia, ini adalah pintu masuk ke pasar yang selama ini terbilang nontradisional. Kawasan Eurasia itu punya daya tarik tersendiri: populasi sekitar 180 juta jiwa dengan nilai PDB mencapai USD 2,56 triliun. Peluangnya jelas terbuka lebar.
Di sisi lain, Indonesia juga menawarkan pasar yang tak kalah menarik bagi negara-negara EAEU. Dengan 281,6 juta penduduk dan ekonomi senilai USD 1,4 triliun, ditambah kelas menengah yang terus membesar, potensinya sangat menjanjikan.
"Indonesia-EAEU FTA tidak hanya tentang penurunan tarif, melainkan tentang membangun jembatan ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam siaran persnya, Senin (22/12).
"Penandatanganan ini juga merupakan upaya diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, dan potensi sumber investasi baru khususnya terkait sektor manufaktur dan pertanian," tambahnya.
Perundingan yang dimulai sejak 2023 ini ternyata hanya butuh dua tahun untuk final. Hasilnya adalah sebuah perjanjian komprehensif yang terdiri dari 15 bab, mencakup akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, hingga kerja sama ekonomi.
Yang cukup menggembirakan, komitmen tarif dari EAEU terbilang tinggi. Mereka memberikan preferensi tarif untuk 90,5% pos tarif, yang mencakup 95,1% dari total nilai impor mereka dari Indonesia.
"Dengan preferensi tarif hingga 90,5 persen dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia, produk unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan kompetitif," jelas Mendag Budi.
Menurutnya, hal ini akan mendorong ekspor sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil, produk perikanan, hingga furnitur dan elektronik. "Preferensi dan berbagai kemudahan tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara pesaing," tegasnya.
Ia pun mendorong para eksportir untuk segera memanfaatkan momen ini. Perjanjian ini, katanya, akan menciptakan kepastian hukum dan iklim perdagangan yang lebih kondusif dan bisa diprediksi.
"Selain itu, Pemerintah Indonesia akan memastikan implementasi persetujuan ini berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada dunia usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” janjinya.
Artikel Terkait
MNC University Dorong Mahasiswa Keluar Kelas, Kolaborasi Langsung di Jakarta
Indonesia dan Italia Siap Kirim Pasukan, Namun Misi Gaza Masih Terkendala
KPK Catat Rekor: 11 OTT dan Rp1,5 Triliun Aset Negara Kembali Sepanjang 2025
Kopi Indonesia Peringkat Ketiga Dunia, Sertifikasi Halal Jadi Tren Baru