"Kemungkinan besar (kelompok mata elang). Karena yang itu merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat yang melakukan pembiaran terhadap mata elang yang menjadi korban pengeroyokan," ucap Budi.
Semua ini berawal dari kericuhan hebat di Kalibata pada Kamis, 11 Desember 2025. Saat itu, dua mata elang berinisial MET dan NAT dikeroyok hingga tewas. Yang mengejutkan, pelaku pengeroyokan justru oknum anggota Polri sendiri.
Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Atas insiden memilukan itu, dua oknum, yaitu Brigadir IAM dan Bripda AMZ, sudah dipecat. Empat lainnya mendapat sanksi demosi selama lima tahun.
Nah, suasana makin panas pasca-kejadian itu. Kemarahan yang meluap diduga memicu aksi balasan berupa pembakaran lapak-lapak dagang. Sampai saat ini, suasana di lokasi masih tewas, sementara polisi terus memburu para pelaku pembakar.
Artikel Terkait
Bahlil Buka Penyebab Gelap Gulita di Empat Kabupaten Aceh
Pemerintah Kerahkan Ratusan Alat dan 50 Ribu Personel untuk Tangani Bencana di Aceh dan Sumatera
ESDM Pastikan Stok Energi Aman untuk Sambut Nataru 2025/2026
Pelunasan Bipih Haji 2026 Tembus 60%, Mayoritas dari Tiga Provinsi Jawa