JAKARTA – Gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya digelar. Dan seperti diduga, kubu Roy Suryo hadir. Mereka datang dengan sejumlah catatan kritis yang hendak disampaikan ke penyidik.
Di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menjelaskan ada tiga hal utama yang akan jadi bahan evaluasi mereka terhadap proses ini.
“Ada tiga hal yang nanti akan kami jadikan evaluasi atau koreksi terhadap proses gelar perkara," ujar Ahmad.
Pertama, soal kewenangan. Tim hukum Roy Suryo mempertanyakan apakah Polda Metro Jaya punya dasar yang kuat untuk menyelidiki kasus ini. Mereka ingin memastikan tindakan polisi tidak melenceng dari aturan.
"Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” tegasnya.
Lalu yang kedua, mereka akan mengulik sisi proseduralnya. Apakah setiap tahapan sudah dijalankan dengan benar, atau justru ada yang terlewat dan melanggar asas hukum.
“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” papar Ahmad.
Nah, poin ketiga ini yang paling ditunggu banyak pihak. Kubu Roy Suryo secara tegas mendesak Polda Metro Jaya untuk menampilkan dokumen ijazah Jokowi yang asli dalam forum gelar perkara. Bagi mereka, ini inti persoalan yang harus dijawab.
“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah itu bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," katanya.
Permintaan itu terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa besar. Semuanya kini bergantung pada langkah Polda Metro Jaya selanjutnya.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun