Presiden AS Donald Trump akhirnya mewujudkan wacananya. Kartu emas atau 'gold card' resmi diluncurkan, menawarkan jalan baru bagi warga asing untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Program kontroversial ini langsung menyita perhatian.
Menurut laporan AP, Kamis lalu, syarat utamanya jelas: uang. Perorangan harus merogoh kocek sedalam satu juta dolar AS, setara dengan sekitar 16 miliar rupiah. Nah, kalau perusahaan yang mau mendaftarkan karyawannya? Harganya lebih mahal lagi, dua juta dolar per orang.
“Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik,” ujar Trump dalam pengumumannya.
Ia menegaskan, “Ini jauh lebih kuat, jalur yang jauh lebih kuat.” Klaimnya, gold card ini merupakan penyempurnaan dari kartu hijau atau green card yang selama ini dikenal sebagai izin tinggal tetap.
Di sisi lain, Trump punya alasan tersendiri. Ia melihat program ini sebagai magnet untuk menarik talenta-talenta papan atas dari seluruh dunia agar betah di AS. Tak hanya itu, dari segi pendapatan negara, jelas ini merupakan sumber pemasukan yang tak kecil. Sudah berbulan-bulan ia menggaungkan ide ini, meski angka yang disebutkan sempat berubah-ubah. Awalnya, Trump bicara angka fantastis: lima juta dolar per kartu. Ternyata, angka finalnya turun drastis menjadi satu atau dua juta dolar seperti yang kita dengar sekarang.
Luncurnya gold card ini tentu membuka babak baru dalam kebijakan imigrasi AS. Reaksinya beragam, dari yang melihatnya sebagai terobosan hingga yang mengkritiknya sebagai kebijakan yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. Bagaimanapun, program ini sudah resmi berjalan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun