Presiden AS Donald Trump akhirnya mewujudkan wacananya. Kartu emas atau 'gold card' resmi diluncurkan, menawarkan jalan baru bagi warga asing untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Program kontroversial ini langsung menyita perhatian.
Menurut laporan AP, Kamis lalu, syarat utamanya jelas: uang. Perorangan harus merogoh kocek sedalam satu juta dolar AS, setara dengan sekitar 16 miliar rupiah. Nah, kalau perusahaan yang mau mendaftarkan karyawannya? Harganya lebih mahal lagi, dua juta dolar per orang.
“Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik,” ujar Trump dalam pengumumannya.
Artikel Terkait
MNC Lido City Gelar Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Ramadhan
Cak Imin Ingatkan: Tanpa JKN, Satu Penyakit Bisa Jatuhkan Keluarga ke Jurang Miskin
Di Balik Gemuruh Festival, Budaya Kritik Film di Jogja Sekarat
IIMS 2026 Siap Jadi Ajang Debut Global dan Serbuan Mobil Terbaru