Presiden AS Donald Trump akhirnya mewujudkan wacananya. Kartu emas atau 'gold card' resmi diluncurkan, menawarkan jalan baru bagi warga asing untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Program kontroversial ini langsung menyita perhatian.
Menurut laporan AP, Kamis lalu, syarat utamanya jelas: uang. Perorangan harus merogoh kocek sedalam satu juta dolar AS, setara dengan sekitar 16 miliar rupiah. Nah, kalau perusahaan yang mau mendaftarkan karyawannya? Harganya lebih mahal lagi, dua juta dolar per orang.
“Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik,” ujar Trump dalam pengumumannya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Sebut Penyiraman Aktivis KontraS sebagai Serangan Terhadap Demokrasi
Harga Telur Ayam di Jabar Turun Usai Kesepakatan Produsen dan Distributor
Maarten Paes Cetak Clean Sheet, Bawa Ajax Hajar Sparta 4-0
AS Ancam Hancurkan Pulau Kharg, Iran Balas Ancaman Serang Infrastruktur Minyak Global