Pasar mobil listrik di Indonesia sedang ramai-ramainya. Tapi, ada masalah. Menurut Kementerian Perindustrian, kebanyakan mobil listrik yang laris itu justru produk impor. Situasi ini bukannya tanpa risiko. Bisa-bisa investasi di dalam negeri terganggu dan ancaman PHK mengintai.
Data dari Januari hingga Oktober 2025 memang menunjukkan lonjakan penjualan kendaraan listrik yang fantastis. Namun, di balik angka yang menggembirakan itu, terselip fakta pahit: sekitar 73 persen dari total 69 ribu lebih unit yang terjual berasal dari luar negeri. Artinya, nilai tambah dan serapan tenaga kerjanya dinikmati negara lain.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, angkat bicara soal ini pada Senin (1/12).
"Keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu," tegasnya.
Menurut Febri, melihat kesehatan industri otomotif tak bisa sekadar dari satu sisi. Indikator paling mendasar justru penjualan kendaraan ke pasar secara keseluruhan, bukan cuma pertumbuhan di segmen tertentu atau besaran investasi semata.
Di sisi lain, kondisi pasar untuk kendaraan yang diproduksi lokal justru suram. Segmen ini yang sejatinya punya porsi terbesar ternyata mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan. Data Gaikindo mengonfirmasi hal ini. Penjualan wholesale (dari pabrik ke dealer) periode Januari-Oktober 2025 hanya 634.844 unit, turun 10,6% dari tahun sebelumnya. Penjualan ritel ke konsumen pun turun 9,6%, menjadi 660.659 unit.
"Penurunan tajam penjualan kendaraan bermotor roda empat jauh di bawah angka produksinya, di kala penjualan kendaraan EV impor naik tajam, adalah fakta yang tidak bisa dihindari," tambah Febri.
Dampaknya bisa berantai. Pelemahan pasar yang terjadi serentak ini berpotensi menekan utilisasi pabrik, menurunkan minat investasi, dan yang paling mengkhawatirkan: mengancam lapangan kerja di industri otomotif beserta jaringan komponen pendukungnya.
Febri mengingatkan, tanpa langkah kebijakan yang tepat, tekanan ini akan kian dalam dan berisiko menggoyang struktur industri secara keseluruhan. Peringatan yang jelas tidak bisa dianggap sepele.
Artikel Terkait
Uni Eropa Dakwa Meta Gagal Lindungi Anak di Bawah 13 Tahun dari Akses Facebook dan Instagram
Prabowo Ledek Trenggono Soal Pingsan dan Sindir Berat Badan Kapolri di Groundbreaking Hilirisasi
Uji Coba Operasional KRL Rute Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar Pasca Insiden Tabrakan Maut
Trump Kecam Kanselir Jerman Merz yang Dinilai Anggap Wajar Kepemilikan Nuklir Iran