Amran Sulaiman Bongkar Penyebab Serapan Anggaran Kementan Tersendat di Angka 72 Persen

- Senin, 24 November 2025 | 15:20 WIB
Amran Sulaiman Bongkar Penyebab Serapan Anggaran Kementan Tersendat di Angka 72 Persen
Serapan Anggaran Kementan Baru 72 Persen

Hingga pertengahan November ini, realisasi anggaran Kementerian Pertanian ternyata masih berkutat di angka 72 persen. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, salah satu penyebab lambatnya penyerapan ini adalah adanya pemblokiran anggaran yang nilainya tak main-main: Rp8 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025), Amran menjelaskan situasi yang dihadapi kementeriannya.

"Faktanya, di bulan September masih ada blokir Rp8 triliun, dan di Oktober pun masih tersisa sebagian yang diblokir," ujarnya tegas.

Meski begitu, pihaknya tak menyerah. Mereka memproyeksikan angka serapan bisa melesat hingga minimal 93 persen pada akhir Desember nanti. Target yang cukup ambisius, mengingat waktu yang tersisa tak banyak.

"Kami terus berupaya meningkatkan serapan anggaran," kata Amran. "Caranya dengan mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan, tapi tetap mempertahankan akuntabilitas keuangan."

Sebelumnya, Amran merinci pagu anggaran Kementan tahun 2025 yang mencapai Rp31,91 triliun. Angka ini sudah termasuk belanja tambahan sebesar Rp2,46 triliun. Namun, setelah dipotong pemblokiran, pagu efektif yang bisa dipakai menyusut jadi Rp31,12 triliun.

Rupanya, yang diblokir bukan cuma anggaran biasa. Ada juga anggaran perjalanan dinas senilai Rp136 milar yang ditetapkan Kemenkeu – dan hanya bisa dipakai setelah dapat rekomendasi persetujuan. Belum lagi blokir non-perjalanan dinas dari pinjaman luar negeri yang mencapai Rp572 miliar.

"Dengan semua penyesuaian itu, pagu efektif kita tinggal Rp31,12 triliun," jelas Amran. Sekarang, tinggal menunggu usaha mereka mengejar target di sisa waktu yang singkat.

(NIA DEVIYANA)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar