JAKARTA - Seorang tukang ojek berinisial B (62) nekat memamerkan alat vitalnya kepada pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang. Aksi tak senonoh ini ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi sudah menangkap si tukang ojek dan kini ia mendekam di tahanan.
Menurut Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad, korban yang menjadi sasaran memang benar seorang pegawai pajak berinisial N (41). "Betul, (korban) pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek," jelas Haris, Sabtu (22/11/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (11/11/2025) lalu. Saat itu, si tukang ojek tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada N yang sedang berada di sekitar Bendungan Hilir. Tentu saja korban langsung kaget dan merasa sangat tidak nyaman.
Namun rupanya, pelaku belum kapok. Kamis (20/11/2025) pagi, ketika korban sedang asyik berolahraga, B kembali beraksi. Kali ini dia tak cuma memamerkan alat vital, tapi juga mendekati N dari belakang secara tiba-tiba sampai bikin korban ketakutan.
"Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman," papar Haris lebih detail.
Polisi menyebut aksi B ini termasuk mengganggu ketertiban umum. Makanya pelaku langsung diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya.
Soal hukuman, Haris memperkirakan ancamannya di bawah lima tahun penjara. "Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat," tandasnya.
Artikel Terkait
MNC Peduli Salurkan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga Kedoya
Vardy Kembali Alami Degradasi, Cremonese Resmi Turun ke Serie B
Nico Paz Tolak Kembali ke Real Madrid, Pilih Bertahan di Como
BRI Salurkan 5.000 Hewan Kurban di Momentum Iduladha 2026