Laporan Kinerja Lapor Menaker: Ratusan Aduan dalam Dua Pekan
Kamis, 20 November 2025
Hanya dalam waktu delapan hari sejak diluncurkan pada 12 November lalu, kanal Lapor Menaker langsung dibanjiri aduan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 20 November, platform pengaduan itu telah menerima 884 laporan dari masyarakat. Semuanya kini sedang ditangani oleh tim Pengawas Ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 814 aduan sudah berhasil diverifikasi. Perlu diingat, satu laporan bisa saja mencakup lebih dari satu jenis pelanggaran. Jadi, angkanya mungkin tak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas masalah di lapangan.
Lantas, apa saja yang paling banyak dikeluhkan? Ternyata, masalah Norma Hubungan Kerja menduduki peringkat teratas dengan 441 aduan, disusul dengan persoalan Norma Pengupahan yang tak kalah banyak, yaitu 427 laporan. Di sisi lain, isu Norma Jaminan Sosial menyumbang 163 aduan, sementara Norma Waktu Kerja dan Istirahat ada di angka 145. Untuk masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tercatat 13 aduan, dan kategori Norma Lainnya menyumbang 11 laporan.
"Selama dua minggu ini, kami telah memperoleh statistik awal terkait potret kepatuhan norma kerja dan norma K3 di berbagai tempat kerja. Data ini penting untuk memperkuat langkah penegakan ke depan," tegas Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.
Ia lantas membeberkan beberapa contoh penanganan yang sudah dilakukan. Salah satu kasus yang cukup mencolok terjadi di Provinsi Banten. Sebuah perusahaan asing kedapatan menggunakan 583 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dilengkapi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Tindakannya jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Gelar Sosialisasi Kredit Perumahan, Dukung 3 Juta Rumah dan UMKM
Kemang Kebanjiran Lagi, Pemerintah Gencar Normalisasi Kali Krukut hingga Ciliwung
Pemprov DKI Siapkan Rp232 Miliar untuk Lanjutkan Normalisasi Ciliwung
iNews Gelar Anugerah Penggerak Nusantara, Apresiasi 27 Pilar Pembangunan