Dengan tidak terlibatnya dalam program Kopdes Merah Putih, BTN akan memusatkan seluruh perhatian dan sumber dayanya untuk menjalankan mandat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP). Pada tahun 2025 ini, BTN mendapat tugas menyalurkan KPP senilai Rp9,5 triliun.
Nixon mengakui bahwa penugasan ini baru diterima BTN pada bulan September, sehingga waktu yang tersisa untuk mencapai target penyaluran sangat terbatas. "Kami hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk tahun ini. Namun, kami sedang bekerja keras untuk mengejar target KPP baik dari sisi penyediaan maupun permintaan," ujarnya.
Selain KPP, BTN juga menjalankan penugasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nixon menyatakan optimisme dengan tiga program utama tersebut: KUR, KPP, dan FLPP.
Latar Belakang Program Kopdes Merah Putih
Program pendanaan Kopdes Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025. Inpres ini meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyiapkan pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, atau dana desa.
Dana tersebut dialokasikan untuk percepatan pembangunan gerai, pergudangan, serta fasilitas pendukung Kopdes Merah Putih. Selanjutnya, dana akan ditempatkan di bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
Pinjaman yang disediakan untuk program ini memiliki plafon maksimal Rp3 miliar per gerai dengan tenor enam tahun, yang menjadi sumber likuiditas bagi Agrinas dalam membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih.
Artikel Terkait
Kilang Teapot China Berburu Minyak Baru Usai Venezuela Berpaling ke AS
TNI AL Bongkar Muat Alat Berat di Lhokseumawe untuk Percepat Rehabilitasi Pascabencana
Rahasia Tak Tertulis di Dapur Padang: Bawang Merah Harus Lebih Banyak!
Royalti Rp14 Miliar Menguap, Pencipta Lagu Serbu KPK