Indonesia Apresiasi Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata dan Perdamaian di Gaza
Pemerintah Indonesia secara resmi menyambut positif disahkannya resolusi penting oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata berkelanjutan di Jalur Gaza. Dukungan Indonesia ini menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian dan kemanusiaan di kawasan tersebut.
Resolusi yang disetujui DK PBB tidak hanya berfokus pada penghentian permusuhan, tetapi juga mencakup pembentukan sebuah pasukan stabilisasi internasional serta otoritas transisi multilateral untuk Gaza. Langkah strategis ini juga dianggap membuka jalan yang lebih jelas menuju realisasi berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan resminya menegaskan tujuan dari resolusi ini. "Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada warga Gaza, Palestina, tanpa hambatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mewengkang menjelaskan bahwa resolusi ini juga mengedepankan penyelesaian konflik secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, pemberian bantuan rekonstruksi, serta kehadiran penjaga perdamaian dari pasukan stabilisasi internasional yang beroperasi di bawah mandat PBB.
Pemerintah Indonesia terus menekankan poin krusial mengenai perlunya melibatkan seluruh pihak, dengan peran khusus dari Otoritas Palestina, dalam setiap proses penyelesaian konflik dan upaya perdamaian. Indonesia secara konsisten mendorong diwujudkannya solusi dua negara, yaitu Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai, yang sejalan dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati bersama.
"Komitmen Indonesia tidak berhenti pada dukungan politik. Kami akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat, termasuk melalui program penguatan kapasitas serta pemberian bantuan kemanusiaan secara nyata," tambah Mewengkang.
Sebagai penutup, Indonesia menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dan seluruh komunitas internasional untuk bersatu mendukung proses perdamaian ini. Seruan ini dilakukan atas nama kemanusiaan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan, memenuhi hak kemerdekaan penuh bangsa Palestina, dan mewujudkan perdamaian yang langgeng dan stabil di kawasan Timur Tengah.
Gencatan senjata di Gaza, yang dimediasi oleh mantan Presiden AS Donald Trump, dilaporkan telah berlaku efektif sejak bulan sebelumnya. Konflik antara kelompok Hamas dan militer Israel sendiri telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, yang mengakibatkan operasi militer besar-besaran dan memicu krisis kemanusiaan parah dengan puluhan ribu korban jiwa serta jutaan warga menghadapi ancaman kelaparan dan wabah penyakit.
Artikel Terkait
Imlek dan Tahun Kuda: Refleksi Harapan Komunitas Tionghoa pada Kepemimpinan Baru
Ekspor Kerajinan IKM Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam Satu Kuartal
Besok Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR Dimulai, Ini Dokumen dan Aturannya
OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Ancaman Sanksi Berat Menanti