Bank Jatim Resmi Bentuk KUB dengan 5 BPD: Suntikan Modal Rp400 M Tandai Konsolidasi

- Kamis, 13 November 2025 | 15:50 WIB
Bank Jatim Resmi Bentuk KUB dengan 5 BPD: Suntikan Modal Rp400 M Tandai Konsolidasi

Bank Jatim Tuntaskan Pembentukan Kelompok Usaha Bank dengan Lima BPD

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menyelesaikan proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan mengintegrasikan lima Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya. Total dana yang disetorkan dalam pembentukan KUB ini mencapai Rp400 miliar, menandai babak baru dalam konsolidasi perbankan daerah.

Lima BPD yang Bergabung dalam KUB Bank Jatim

Kelima BPD yang resmi bergabung dalam KUB Bank Jatim meliputi Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank Banten. Dari kelima bank tersebut, empat BPD pertama menerima suntikan modal masing-masing sebesar Rp100 miliar. Sementara untuk Bank Banten, Bank Jatim melakukan akuisisi saham dengan nilai yang lebih kecil.

Tahap Akhir Pembentukan KUB

Menurut Arif Suhirman, Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, integrasi kelima BPD ini merupakan tahapan akhir dalam pembentukan KUB Bank Jatim. Proses ini diharapkan dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat bulan Oktober.

Arif menegaskan bahwa penambahan lima BPD ini merupakan tahap final dan tidak ada rencana untuk menambah anggota baru dalam KUB Bank Jatim. Program ini menjadi wujud nyata sinergi antarbank daerah untuk memperkuat ekosistem perbankan lokal, mencakup aspek permodalan, sumber daya manusia, hingga pengembangan teknologi perbankan digital.

Strategi Penyertaan Modal yang Berbeda


Halaman:

Komentar