Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi Penetapan 8 Tersangka
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, memberikan pernyataan tegas menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah video singkat yang diunggah di kanal Youtube resminya, Amien Rais menyampaikan komentarnya. Ia menyatakan bahwa nama Jokowi tidak perlu dikuatirkan tercemar karena menurutnya sudah dalam kondisi demikian.
Lebih lanjut, Amien Rais menyarankan agar para penyidik Polda Metro Jaya meluangkan waktu untuk mempelajari buku berjudul "Jokowi's White Paper". Buku yang disusun oleh Roy Suryo, dr. Tifauzia Tiyassuma (Tifa), dan Rismon Sianipar ini disebutnya setara dengan sebuah tesis untuk meraih gelar doktor di perguruan tinggi ternama.
Artikel Terkait
Keluarga Maruf Amin Bantah Klaim Restu untuk Zulfa Mustofa
Mahfud MD Soroti Protes Pascabencana: Pemecatan Bukan Solusi, Tapi Kinerja Pemerintah Patut Dikritik
Klaim 93% Listrik Aceh Menyala Dibantah: Faktanya Masih Gelap Gulita
AI UGM Sebut Jokowi Tak Lulus, Kampus Buru-buru Meluruskan