HALLO.DEPOK.ID - Heboh dan menggemparkan, penyanyi Veri AFI dari Akademi Fantasi Indosiar (AFI) mendapatkan teror dari pinjaman online (pinjol).
Meski tidak pernah meminjam uang lewat pinjaman online, Veri AFI menjadi korban tagihan fiktif yang mengancam data pribadinya.
Kini, ia bersiap melapor ke polisi untuk menempuh jalur hukum.
Veri AFI mengakui bahwa ia sempat mendapatkan teror dari oknum pinjol yang mengancam data pribadinya.
Peristiwa ini bermula ketika Veri AFI mencoba beberapa aplikasi pinjol untuk mempelajari cara kerjanya, tanpa berniat untuk melakukan pinjaman.
Namun, yang seharusnya menjadi pengalaman belajar justru membuat Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjol tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Veri AFI berencana melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Veri AFI, Mila Ayu, menyatakan bahwa kliennya akan membuat laporan polisi terkait dugaan ilegal akses dan ancaman terhadap data pribadi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir