Paradoks dan Politisasi Institusi
Akibatnya, ribuan posisi yang seharusnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ditempati oleh anggota Polri aktif.
Hal ini tidak hanya menghilangkan ribuan kesempatan kerja bagi warga sipil, tetapi juga menciptakan paradoks di internal Polri sendiri.
"Di satu sisi masih membutuhkan 350.000 personil, tapi pada saat yang sama mengeluarkan 4.351. Kapan mau nyampai jumlah itu?" kritiknya.
Lebih jauh, Ponto menilai kebijakan ini telah secara efektif mengubah esensi Polri dari alat negara yang netral menjadi "alat presiden".
"Kepolisian itu sebetulnya bukan alat presiden, tapi alat negara," tegasnya.
Ketika penempatan tersebut didasarkan pada perintah presiden, maka keuntungan dari penempatan itu akan kembali kepada presiden sebagai pemerintah, bukan kepada negara secara institusional.
Hal ini menempatkan Polri dalam posisi yang sangat politis dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Jokowi-Prabowo Bertemu, Ternyata Ini yang Dibahas!
Gerindra Bela Prabowo Disindir Anies: Ternyata Ini Sikap Presiden yang Sebenarnya!
AHY Cawapres 2029? SBY dan Prabowo Dituding Bikin Skema Mengejutkan!
Anies Sindir Pemerintah Soal Kebijakan Dadakan: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban!