Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan di Balik Whoosh: Biaya Per KM Tembus 3x Lipat, KPK Didesak Periksa Jokowi-Luhut!
Sidak Aqua Subang: Islah Bahrawi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kegagalan Negara!
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Alasannya yang Bikin Heboh
Dana Jabar Rp4,1 T Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Bantah, Tapi Ini Faktanya!