MURIANETWORK.COM -Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol), akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
"Kami mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata Ketua PD KMHDI Jakarta Marselinus melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2025.
KMHDI Jakarta menilai insiden tersebut merupakan bentuk nyata dari brutalitas aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam konteks negara hukum dan demokratis.
Menurut Marselinus, penggunaan kekuatan berlebihan dalam merespons aksi masyarakat sipil merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Cak Imin Serukan Taubatan Nasuha Nasional di Tengah Bencana Hidrometeorologi
Prabowo Turun ke Genangan Lumpur, Tegaskan Negara Tak Tinggalkan Korban Banjir
MPR Soroti Usulan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, Otoritas Akhir di Tangan Presiden
Perebutan Pengaruh di Tubuh PBNU: Dua Kubu Berebut Dukungan Kiai Sepuh