Mahfud MD Peringatkan Risiko Kekuasaan Absolut Jika DPR Dibubarkan, Ingatkan Sejarah Soekarno!

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Mahfud MD Peringatkan Risiko Kekuasaan Absolut Jika DPR Dibubarkan, Ingatkan Sejarah Soekarno!




MURIANETWORK.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti tuntutan 'Bubarkan DPR' yang memanas dalam aksi massa 25 Agustus 2025.


Mahfud mengamini yang menjadi kemarahan publik dan menyebut penghasilan dewan sudah "berlebihan".


Namun, ia memperingatkan bahwa opsi pembubaran parlemen merupakan langkah berbahaya yang bisa menyeret Indonesia ke dalam kekuasaan absolut tanpa kontrol.


"Terlalu beresiko, DPR adalah instrumen negara dan instrumen konstitusi, DPR kita ini buruk, partai kita ini buruk. Tapi, jauh lebih punya DPR dan partai yang jelek, yang buruk daripada tidak sama sekali," katanya melalui akun YouTube resminya.


Menurutnya, seburuk apa pun kondisi parlemen saat ini, keberadaannya tetap jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali.


Untuk memperkuat argumennya, Mahfud mengingatkan publik pada sejarah kelam tahun 1950-an, ketika Presiden Soekarno melumpuhkan fungsi DPR.


Jika hal itu terulang, ia khawatir kekuasaan eksekutif menjadi tak terkendali dan justru membahayakan masyarakat.


“Suatu negara demokrasi itu bahaya kalau tidak ada DPR, setiap kekuasaan bisa disalahgunakan,” ujarnya.


Meski begitu, Mahfud sama sekali tidak menafikan dasar kemarahan publik. Ia secara terbuka menyatakan bahwa penghasilan yang diterima anggota DPR memang sudah melampaui batas kewajaran.


“Menurut saya ini, gaji atau penghasilan DPR ini sudah berlebihan,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa anomali ini bisa terjadi karena fungsi anggaran DPR yang posisinya lebih tinggi dari pemerintah, memberikan mereka kewenangan besar untuk menentukan pendapatan mereka sendiri.


“Di dalam kekuasaan lain, fungsi undang-undang dan sebagainya, DPR dan Presiden bisa sejajar, di dalam fungsi anggaran DPR lebih tinggi dari pemerintah,” jelas Mahfud.


Oleh karena itu, Mahfud menyarankan agar kemarahan publik disalurkan dengan cara yang konstitusional, bukan dengan menuntut pembubaran lembaga.


“Saya berharap, kemarahan kita kepada situasi buruknya tata kelola politik kita, korupsi di DPR, korupsi di Pemerintah, Partai Politik yang mandul dan sebagainya. Jauh lebih bagus, daripada kita membubarkan DPR dan Partai Politik, itu dalil didalam demokrasi,” katanya.


“Oleh sebab itu, saya berharap, mari kita kritik terus nih, DPR, Pemerintah, koruptor kita tangkap ramai-ramai, tapi jangan bicara DPR dibubarkan itu instrumen konstitusi,” ucapnya.


Terkait aksi lanjutan 28 Agustus 2025, Mahfud berpesan kepada pemerintah untuk memanfaatkan momentum tersebut, menyerap aspirasi, dan mencari jalan keluar secara dialogis, terutama karena isu yang beredar menyebut aksi mendatang akan berjalan damai.


Sumber: Suara

Komentar