MURIANETWORK.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto sudah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan berupa sua.
Ia pun merespon pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung KPK karena telah memproses hukum Hasto.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pengampunan melalui amnesti, Hasto tetap terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir