MURIANETWORK.COM -Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kehadiran Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 4 Juli 2025.
Kehadiran Maman ke lembaga antirasuah itu untuk mengklarifikasi surat berkop Kementerian UMKM yang meminta para duta besar Indonesia di Eropa mendampingi istri Maman, Agustina Hastarini, selama melakukan kunjungan ke Eropa.
Ray menyebut klarifikasi yang disampaikan memuat dua poin penting. Pertama, bahwa seluruh pembiayaan perjalanan istri Menteri bersumber dari dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Kedua, surat permohonan pendampingan yang beredar tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan dan bukan atas perintah sang Menteri.
Namun, menurut Ray, penjelasan tersebut justru mempertegas bahwa surat itu memang benar adanya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir