MURIANETWORK.COM -Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kehadiran Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 4 Juli 2025.
Kehadiran Maman ke lembaga antirasuah itu untuk mengklarifikasi surat berkop Kementerian UMKM yang meminta para duta besar Indonesia di Eropa mendampingi istri Maman, Agustina Hastarini, selama melakukan kunjungan ke Eropa.
Ray menyebut klarifikasi yang disampaikan memuat dua poin penting. Pertama, bahwa seluruh pembiayaan perjalanan istri Menteri bersumber dari dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Kedua, surat permohonan pendampingan yang beredar tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan dan bukan atas perintah sang Menteri.
Namun, menurut Ray, penjelasan tersebut justru mempertegas bahwa surat itu memang benar adanya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik