MURIANETWORK.COM -Keputusan Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh menuai apresiasi dari banyak kalangan.
Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, mengatakan bahwa sejak awal polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika Mendagri Tito Karnavian jeli melihat rekam jejak dokumen yang ada.
“Artinya terdapat dokumen resmi, namun Mendagri malah menggunakan informasi, data, dan dokumen lainnya untuk melimpahkan pulau-pulau tersebut dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutisna kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025
Sehingga, lanjut dia, hal ini patut diduga ada unsur kesengajaan atau pesanan dari pihak tertentu. Publik pun mengaitkan dengan Geng Solo, mengingat Gubernur Sumut Bobby Nasution merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum: Fakta & Tuntutannya
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran? Ini Kata Dasco
Prabowo Ksatria Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh: Sikap Negarawan atau Beban Warisan?
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018, Sebut Ancam Nyawa Rakyat Miskin