MURIANETWORK.COM - Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi menyebut obrolannya dengan mantan mahasiswanya tersebut pada Selasa (13/5) siang kemarin sama sekali tak menyinggung soal ijazah dan polemiknya.
Menurut Kasmudjo, ini adalah pertemuan mereka pertama setelah sekian tahun.
Jokowi datang ke rumahnya kemarin pagi dan keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit.
Selama itu pula, klaim Kasmudjo, Jokowi juga tak membawa topik menyangkut polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan oleh UGM.
"Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan)," kata Kasmudjo saat ditemui di kediamannya, Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu (14/5) sore.
Lagipula, kata Kasmudjo, dirinya sama sekali tak tahu menahu perihal ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ramai disorot dan dituding palsu.
Ia turut meluruskan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita," bebernya.
"Dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa, ya saya mau ngomong apa," sambung Kasmudjo.
Jokowi juga disebut tak menyinggung soal gugatan yang belakangan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman dan masih terkait polemik ijazah.
Kasmudjo masuk dalam salah satu daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo pun menegaskan bahwa kunjungan Jokowi ke kediamannya kemarin hanya sebatas urusan silaturahmi.
Sosok mantan wali Kota Solo itu memang pernah berjanji untuk mampir ke rumah Kasmudjo.
Artikel Terkait
KPK Berani Usut Proyek Whoosh? Ini Fakta yang Bikin Heboh!
Luhut Bongkar Proyek Kereta Cepat Busuk dari Awal, Said Didu Sindir: Mulai Ada yang Buang Badan!
KPK Jangan Cuma Pamer Serius, Usut Tuntas Skandal Whoosh Tanpa Tunggu Laporan!
Indro Tjahyono Bongkar Alasan Gibran Harus Dimakzulkan: Syarat Usia dan Ijazah SD Bermasalah!