Razak pun menyoroti adanya pernyataan Jaksa Agung di salah satu podcast yang menyebutkan bakal ada tersangka baru.
"Kita tidak menginginkan tersangka baru nanti di tingkat Bawah, hanya di level direktur lagi. Mafia migasnya harus ditangkap. Rakyat muak dengan akrobatik hukum dan ulah pejabat yang korupsi tidak tanggung-tanggung hampir Rp1 kuadriliun, belum BUMN yang lain. Sehingga sudah kewajiban Jaksa Agung untuk memeriksa dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir," jelas Razak.
Jika ST Burhanuddin tidak segera mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung, Razak meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk memecat ST Burhanuddin.
"Kami meminta dengan hormat kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dan mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan orang yang benar-benar lurus menegakkan hukum sesuai asta cita presiden," pungkas Razak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir