Razak pun menyoroti adanya pernyataan Jaksa Agung di salah satu podcast yang menyebutkan bakal ada tersangka baru.
"Kita tidak menginginkan tersangka baru nanti di tingkat Bawah, hanya di level direktur lagi. Mafia migasnya harus ditangkap. Rakyat muak dengan akrobatik hukum dan ulah pejabat yang korupsi tidak tanggung-tanggung hampir Rp1 kuadriliun, belum BUMN yang lain. Sehingga sudah kewajiban Jaksa Agung untuk memeriksa dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir," jelas Razak.
Jika ST Burhanuddin tidak segera mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung, Razak meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk memecat ST Burhanuddin.
"Kami meminta dengan hormat kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dan mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan orang yang benar-benar lurus menegakkan hukum sesuai asta cita presiden," pungkas Razak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek