MURIANETWORK.COM -Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin saat merespons tindakan Yandri dalam menyalahgunakan kekuasaan di Pilbup Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Provinsi Banten," ujar Amin dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir