Meski tak melalui tanda tangan presiden, undang-undang tetap berlaku.
“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa (memuluskan Gibran dan Bobby). Coba pakai logika.
Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar aja. Logika kita pakai lah,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi