MURIANETWORK.COM -Komisi II DPR mengesahkan pemangkasan anggaran tahun 2025 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pemangkasan anggaran Bawaslu dipastikan sama dengan yang didapat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adalah Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang mengesahkan pemangkasan anggaran Bawaslu dan sejumlah lembaga mitra kerja lainnya, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Rifqi menyatakan, pemotongan anggaran Bawaslu untuk tahun 2025 tidak sampai 50 persen. Sama seperti pemangkasan anggaran KPU.
"Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar)," ujar RIfqi.
Artikel Terkait
MPR Soroti Usulan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, Otoritas Akhir di Tangan Presiden
Perebutan Pengaruh di Tubuh PBNU: Dua Kubu Berebut Dukungan Kiai Sepuh
Banjir Sumatra Bongkar Gudang Kayu Ilegal, Menteri Kehutanan Didesak Bertindak
Buni Yani Sebut Bandara Khusus IMIP sebagai Pengkhianatan Jokowi