MURIANETWORK.COM -Potensi Presiden Joko Widodo dituntut ke penegak hukum akibat kebijakan-kebijakan yang tak berpihak masih cukup terbuka.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, di balik kekuasaan Jokowi yang kuat masih terdapat kekuasaan rakyat.
Sebab, dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi ketimbang kepala pemerintahan atau kepala negara.
Bahkan, pemimpin negara dan pemerintahan di Indonesia dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum (pemilu) yang terbuka dan langsung.
"Langkah yang terbaik adalah publik yang menuntut," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu (7/8).
Karena itu, ketika rakyat sebagai penguasa sebenarnya di dalam negara demokrasi ingin menuntut, maka harus mendorong kepala negara dan pemerintahan yang akan menggantikan Jokowi untuk menegakkan supremasi hukum.
"Harus didorong pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk memproses hukum Jokowi, ketika memang ditemukan banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam peran dan kerja politik sebagai presiden dua periode," pungkas Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut