MURIANETWORK.COM -Potensi Presiden Joko Widodo dituntut ke penegak hukum akibat kebijakan-kebijakan yang tak berpihak masih cukup terbuka.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, di balik kekuasaan Jokowi yang kuat masih terdapat kekuasaan rakyat.
Sebab, dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi ketimbang kepala pemerintahan atau kepala negara.
Bahkan, pemimpin negara dan pemerintahan di Indonesia dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum (pemilu) yang terbuka dan langsung.
"Langkah yang terbaik adalah publik yang menuntut," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu (7/8).
Karena itu, ketika rakyat sebagai penguasa sebenarnya di dalam negara demokrasi ingin menuntut, maka harus mendorong kepala negara dan pemerintahan yang akan menggantikan Jokowi untuk menegakkan supremasi hukum.
"Harus didorong pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk memproses hukum Jokowi, ketika memang ditemukan banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam peran dan kerja politik sebagai presiden dua periode," pungkas Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya Untuk Negara?
Roy Suryo Sebut Jokowi Masuk Perangkap, Ini Maksudnya!
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer