"Tanya Jubir KPK," pungkas Ivan.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat. Salah satunya ada di Biro Umum KPK.
Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK. Di mana, awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat judol.
Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.
Dari 8 orang itu, nilai riil uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir