MURIANETWORK.COM -Pemerintah diminta untuk menghentikan wacana pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan bermotor alias ranmor pada Januari 2025 mendatang.
"Karena akan membebani rakyat," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).
Adi menuturkan, kondisi ekonomi rakyat kelas menengah hingga ke bawah harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan nyeleneh tersebut.
"Jangankan asuransi, masyarakat kita itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit," kata Adi.
"Jadi pola pikirnya jangan pola pikir elite yang segala sesuatunya serba ada, dan serba cukup," sambungnya.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi