Di samping itu, Yusril yang juga ahli tata negara dipercayai menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk menangani sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Misalnya, (mundurnya Yusril dari kursi Ketum PBB) persiapan menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran atau akan menduduki jabatan tertentu," kata Biran.
"Atau jabatan khusus yang mewajibkan dia sebagai profesional dan bukan pengurus partai politik," demikian Biran yang lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir