Di samping itu, Yusril yang juga ahli tata negara dipercayai menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk menangani sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Misalnya, (mundurnya Yusril dari kursi Ketum PBB) persiapan menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran atau akan menduduki jabatan tertentu," kata Biran.
"Atau jabatan khusus yang mewajibkan dia sebagai profesional dan bukan pengurus partai politik," demikian Biran yang lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK