DIjelaskan, pada Mei 2019 lalu atau sekitar 7 bulan sebelum habis masa kepemimpinan KPK periode 2015-2019, Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden 54/P Tahun 2019 terkait penetapan Pansel Capim KPK 2019-2023.
"Sebetulnya niat gak sih memperkuat KPK? Atau sebaliknya?" Yenti yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu balik bertanya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir