murianetwork.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Presiden dapat mengajukan cuti ke diri sendiri jika mau kampanye.
Hasyim memberikan penjelasan usai pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Ketua KPU yaitu Hasyim mengatakan bahwa Presiden Indonesia akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika dirinya ingin melakukan kampanye.
Baca Juga: Tempat Makan Khas Korea yang Enak dan Otentik di Palembang, Wajib Coba!
“Dia kan mengajukan cuti,” ujar Hasyim.
“Iya (ajukan cuti kepada dirinya sendiri) kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan nggak kampanye,” lanjut Hasyi,.
Hasyim juga menjelaskan mengenai mekanisme cuti bagi para Menteri yang ikut serta dalam pasangan calon.
Artikel Terkait
Projo Tinggalkan Jokowi? Analisis Efriza Ungkap Alasan dan Dampaknya
Projo Gabung Gerindra & Ganti Logo dengan Wajah Jokowi, Ini Alasannya
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar, dan Arsjad Rasjid Suarakan Perdamaian Global di Forum Roma 2025
Pamali Presiden Melayat ke Keraton Solo: Mitos atau Fakta Berdasar Sejarah?