Tanggapan Ketua KPU Soal Ungkapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye, Hasyim Asy'ari: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri Jika Mau

- Jumat, 26 Januari 2024 | 17:01 WIB
Tanggapan Ketua KPU Soal Ungkapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye, Hasyim Asy'ari: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri Jika Mau

Dia mengatakan bahwa dalam mengajukan cuti harus adanya persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Mampu Tahan Beban 40 Ton, Pembangunan Jembatan di Sumatera Barat Rp 35 Miliar, Tingkatkan Konektivitas 2 Kecamatan Ini

“Menteri yang akan melakukan kampanye harus mengajukan surat izin kepada Presiden dan kemudian Presiden akan memberikan surat izin,” kata Hasyim.

“Setiap surat yang dibuat para Menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan oleh Presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan,” tambah Hasyim.

Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan bahwa Presiden boleh berkampanye dan boleh memihak.

“Presiden itu boleh kampanye dan Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sangat Istimewa Paling Murah di Palembang! Toyota Avanza 1.5 Veloz Tahun 2022 Hadirkan Body Full Orisinil Kilometer Rendah Only Cash

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Halaman:

Komentar