“Erick Thohir memegang kendali penuh. Jika ada indikasi kerugian, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tegasnya.
Razak lantas mengutip pepatah lama, ‘ikan busuk dari kepala’. Tanggung jawab utama, dalam pandangannya, memang ada di pimpinan tertinggi kementerian saat kebijakan itu berjalan. Ia yakin Presiden Prabowo tak akan menutup mata.
Karena itu, organisasinya mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak cepat. Semua pihak yang terlibat harus diusut, tak terkecuali. Ia menyebut dua kasus yang mencuat: dugaan penjualan solar nonsubsidi dan persoalan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina pada periode 2018–2023.
“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, aparat penegak hukum wajib bergerak. Jangan tebang pilih,” tandas Razak.
Pesan akhirnya jelas: siapapun yang terlibat, harus diproses.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Analis Bongkar Agenda Terselubung di Balik Janji Kerja Mati-Matian Jokowi untuk PSI
Kata Cangkem Dahnil Anzar Picu Gelombang Tuntutan Pencopotan
Desakan Pencopotan Dahnil Menguat, dari Internal Muhammadiyah