HALLO.DEPOK.ID - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023. Selain mengungkap peristiwa penangkapan, artikel ini akan menganalisis kekayaan Abdul Gani Kasuba dan mengeksplor respons Presiden Joko Widodo.
1. Peristiwa Tangkap Tangan dan Pernyataan KPK
Sejak Senin, 18 Desember 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Abdul Gani Kasuba dan beberapa individu lain di DKI Jakarta dan Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi lebih dari 15 orang diamankan, termasuk Gubernur Maluku Utara.
Rincian konstruksi dan kronologi operasi akan diungkap setelah pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Terkait Gubernur Maluku Utara yang Terjerat Skandal Korupsi
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi