Seorang penjual ikan keliling di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menemui ajal secara tragis setelah diduga menjadi korban pembacokan oleh sesama pedagang ikan. Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada Senin, 25 Mei 2026. Korban berinisial SL (60) ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian dengan sejumlah luka serius akibat senjata tajam.
Warga yang mengetahui insiden tersebut segera berdatangan ke tempat kejadian perkara sebelum aparat kepolisian tiba untuk melakukan penanganan. Suasana haru menyelimuti lokasi saat pihak keluarga korban menangis histeris melihat jasad SL yang telah ditutupi kain sarung. Aparat dari Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga diserang saat hendak berjualan ikan keliling. Polisi menyebut pelaku berinisial JL (57), yang ternyata merupakan rekan sesama penjual ikan keliling di wilayah tersebut. Kapolsek Bajeng, AKP Wahhab Beta, mengungkapkan bahwa sebelum aksi pembacokan terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Polisi menduga insiden berdarah itu dipicu oleh persoalan pribadi yang sudah berlangsung lama.
“Menurut informasi memang sebelumnya ada dendam antara pelaku dan korban. Itu persoalan sudah lama,” ungkapnya.
Menurut keterangan Kapolsek, pelaku diduga mengikuti korban sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, leher, dan tangan. “Korban diduga dibuntuti dari wilayah Bajeng dan terjadi cekcok sebelum kejadian. Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat,” tambah Wahab.
Usai melakukan pembacokan, pelaku bersama barang bukti parang langsung menyerahkan diri ke Polsek Bajeng. Untuk alasan keamanan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak keluarga korban disebut menolak proses autopsi terhadap jasad SL. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bajeng masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Polsek Parung Segel Dua Lokasi Penjualan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol dan Hexymer
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Lokasari, Desak Pengusutan Tuntas hingga Jaringan Utama
Bojan Hodak Tinggalkan Kursi Pelatih Persib, Kini Jabat Penasihat Teknis Grup Pemilik
Trauma dan Intimidasi Warnai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Jemaat Anak Paling Terdampak