Komnas HAM Akui Kelembagaan Semakin Lemah di Tengah 28 Tahun Reformasi

- Selasa, 26 Mei 2026 | 10:01 WIB
Komnas HAM Akui Kelembagaan Semakin Lemah di Tengah 28 Tahun Reformasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tengah bersiap menghadapi tantangan baru yang dinilai semakin kompleks di tengah perjalanan reformasi yang telah berlangsung selama 28 tahun. Lembaga tersebut menyadari perlunya melakukan perubahan fundamental agar tetap relevan dalam menjalankan fungsi penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komnas HAM, Amiruddin, dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Auditorium Mochtar Riyadi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok. Diskusi bertajuk “28 Tahun Reformasi Diuji: Menguji Penegakan HAM dan Reposisi Komnas HAM di Tengah Ancaman Otoritarianisme?” itu menjadi ajang bagi lembaga tersebut untuk memaparkan evaluasi diri secara terbuka.

Menurut Amiruddin, perjalanan panjang penegakan HAM di Indonesia kini menghadapi persoalan yang jauh lebih rumit dibandingkan era awal reformasi. Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan pertanyaan kritis di kalangan publik mengenai sejauh mana Komnas HAM masih mampu menjalankan mandatnya secara efektif.

“Komnas HAM berada dalam tarikan antara negara dan civil society. Ketegangan inilah yang menuntut Komnas HAM harus independen,” ujar Amiruddin dalam kesempatan tersebut.

Ia menambahkan, postur kelembagaan Komnas HAM saat ini terasa semakin lemah dalam menghadapi dinamika sosial politik yang terus berubah. Setidaknya ada tiga tantangan utama yang diidentifikasi: perubahan format ketatanegaraan yang mempengaruhi relasi kekuasaan, postur kelembagaan Komnas HAM yang dinilai sudah tidak responsif terhadap perkembangan zaman, serta semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil di masyarakat.

Di sisi lain, tuntutan untuk tetap independen menjadi beban tersendiri bagi lembaga yang kerap berada di posisi yang tidak mudah antara kepentingan negara dan aspirasi masyarakat sipil. Amiruddin menegaskan bahwa ketegangan ini justru harus menjadi pendorong bagi Komnas HAM untuk terus berbenah dan tidak terjebak dalam stagnasi kelembagaan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar