Ruhut Sitompul Usulkan Hukuman Tembak Mati untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

- Jumat, 05 Desember 2025 | 00:00 WIB
Ruhut Sitompul Usulkan Hukuman Tembak Mati untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

"Pak Prabowo Presiden RI ke 8, tolong siapa yang bertanggung jawab bencana alam di Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat dihukum tembak mati,"

Begitu tulis Ruhut di akun X miliknya, Kamis (4/12/2025). Tak berhenti di situ, ia juga menyelipkan permintaan lain. "Gunakanlah hak preogratifmu sebagai Presiden RI yang dicintai rakyatnya membebaskan orang-orang yang tidak bersalah di kasus hukum dengan tuduhan korupsi,"

Jadi, dalam satu pernyataan, Ruhut menyatukan dua isu yang berbeda: hukuman mati untuk perusak lingkungan dan grasi untuk yang dianggapnya tak bersalah. Seruannya ini langsung mencuat dan jadi perbincangan hangat di media sosial. Di sisi lain, bencana di Sumatera sendiri masih memerlukan penanganan serius, jauh melampaui sekadar retorika.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar