"Pak Prabowo Presiden RI ke 8, tolong siapa yang bertanggung jawab bencana alam di Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat dihukum tembak mati,"
Begitu tulis Ruhut di akun X miliknya, Kamis (4/12/2025). Tak berhenti di situ, ia juga menyelipkan permintaan lain. "Gunakanlah hak preogratifmu sebagai Presiden RI yang dicintai rakyatnya membebaskan orang-orang yang tidak bersalah di kasus hukum dengan tuduhan korupsi,"
Jadi, dalam satu pernyataan, Ruhut menyatukan dua isu yang berbeda: hukuman mati untuk perusak lingkungan dan grasi untuk yang dianggapnya tak bersalah. Seruannya ini langsung mencuat dan jadi perbincangan hangat di media sosial. Di sisi lain, bencana di Sumatera sendiri masih memerlukan penanganan serius, jauh melampaui sekadar retorika.
Artikel Terkait
Menhan Turun Langsung, Operasi Bandara IMIP Dituding Abaikan Kedaulatan Negara
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor