Arsul Sani Buktikan Keaslian Ijazah Doktor Polandia: Ini Fakta dan Klarifikasinya

- Senin, 17 November 2025 | 17:50 WIB
Arsul Sani Buktikan Keaslian Ijazah Doktor Polandia: Ini Fakta dan Klarifikasinya
Arsul Sani Buktikan Keaslian Ijazah Doktor dari Polandia - Fakta Terkini

Arsul Sani Tunjukkan Bukti Keaslian Ijazah Doktor di Tengah Tuduhan

Hakim Konstitusi Arsul Sani secara resmi memamerkan dokumen asli ijazah dan gelar doktor miliknya untuk menjawab berbagai tuduhan yang beredar. Dalam konferensi pers yang digelar, Arsul menunjukkan foto wisuda serta ijazah asli beserta legalisir dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University di Polandia.

Arsul Sani dengan tegas membantah isu yang menyebut gelar doktornya palsu. Ia menjelaskan secara rinci perjalanan pendidikannya, termasuk proses perkuliahan daring yang dijalaninya sejak tahun 2020. "Saya menulis disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Disertasi Diterbitkan Menjadi Buku

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa disertasinya telah diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM, Dialektika Kontraterorisme di Indonesia" oleh Penerbit Buku Kompas. Perubahan judul pada buku, menurutnya, dilakukan untuk membuatnya lebih menarik bagi pembaca tanpa mengubah substansi isi.

Proses Legalisasi Ijazah oleh KBRI

Mengenai proses legalisasi, Arsul Sani menegaskan bahwa ijazah aslinya telah disalin dan dilegalisasi dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa. "Ini asli dari KBRI dari Warsawa," tegas politisi PPP tersebut. Ia juga menunjukkan sejumlah foto saat wisuda di Polandia yang memperlihatkan kehadiran istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.

Latar Belakang Laporan ke Bareskrim

Konferensi pers ini merupakan respons atas laporan yang diterima Bareskrim Polri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok tersebut melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh hakim berinisial AS (Arsul Sani). Dengan menunjukkan bukti-bukti fisik, Arsul Sani berupaya mengklarifikasi dan mengakhiri polemik yang sedang menyeret namanya.

Komentar